6. Belanja Hibah
Belanja hibah adalah pengeluaran yang bersifat sukarela dengan pengalihan hak dalam bentuk uang, barang, atau jasa dari pemerintah pusat kepada pemda, BUMN, BUMD, pemerintah negara lain, lembaga/organisasi internasional yang tidak perlu dibayar kembali, bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, serta tidak secara terus menerus dan dilakukan dengan naskah perjanjian antar pemberi hibah dan penerima hibah.
7. Bantuan Sosial
Pemerintah juga rutin menganggarkan dana untuk membiayai bantuan sosial. Bansos digunakan untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan terjadinya berbagai risiko sosial.
Sementara belanja lain-lain adalah semua pengeluaran atau belanja pemerintah pusat yang tidak dapat diklasifikasikan ke dalam jenis-jenis belanja yang telah disebutkan di atas.
Anggaran belanja negara diperoleh dari pendapatan negara, yang notabene diperoleh dari penerimaan pajak dan penerimaan non-pajak (kepabeanan dan cukai). Oleh sebab itu, pendapatan negara dan belanja negara adalah dua komponen penting dalam APBN.
Itulah penjelasan singkat tentang jenis-jenis belanja negara.
(Nadya Kurnia)