Apakah Ada Cara Mengklaim Jika Terlambat?
Jika ada pihak yang mengaku sebagai ahli waris setelah tabungan sudah diserahkan ke negara, mereka masih bisa mengajukan klaim melalui pengadilan. Namun, proses ini cukup panjang dan memerlukan bukti yang kuat serta putusan hukum yang sah.
Tabungan orang meninggal tanpa ahli waris tidak akan langsung hilang begitu saja. Namun, jika dalam jangka waktu tertentu tidak ada yang mengklaim, maka uang tersebut akan diserahkan kepada negara. Oleh karena itu, penting bagi setiap orang untuk merencanakan warisannya sejak dini agar harta yang dimiliki tidak hilang begitu saja.
(Shifa Nurhaliza Putri)