sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Nikah di KUA Lagi Tren: Ini Syarat, Biaya, dan Cara Daftarnya 

Milenomic editor Fiki Ariyanti
12/02/2023 09:44 WIB
Jagat media sosial sedang ramai membahas nikah di KUA. Intip syarat nikah di KUA, biaya, dan cara daftarnya.
Nikah di KUA Lagi Tren: Ini Syarat, Biaya, dan Cara Daftarnya. (Foto: Web Kemenag Bantul).
Nikah di KUA Lagi Tren: Ini Syarat, Biaya, dan Cara Daftarnya. (Foto: Web Kemenag Bantul).

Berikut dokumen syarat nikah di KUA berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019, seperti dikutip dari laman Kementerian Agama, Minggu (12/2/2023):

1. Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) calon pengantin

2. Fotokopi akta kelahiran atau surat keterangan kelahiran dari desa calon pengantin

4. Surat Pengantar Nikah atau N1 (didapat dari Kelurahan atau Desa)

5. Surat keterangan asal-usul dari Kelurahan (N2)

6. Surat Persetujuan Kedua Calon Mempelai (N3)

7. Surat Keterangan tentang Orangtua dari Kelurahan (N4)

8. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit, seperti terbebas dari penyakit HIV

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement