sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pajak Pembeli Rumah Berapa Persen yang Perlu Diketahui?

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
16/05/2024 19:30 WIB
Pajak pembeli rumah berapa persen? Demikianlah pertanyaan yang sering ditanyakan kepada penjual maupun pembeli saat melakukan transaksi jual beli.
Pajak Pembeli Rumah Berapa Persen yang Perlu Diketahui? (FOTO: MNC MEDIA)
Pajak Pembeli Rumah Berapa Persen yang Perlu Diketahui? (FOTO: MNC MEDIA)

2. Fungsi Regulasi

Pajak membantu mengatur kebijakan ekonomi dan sosial, seperti mengendalikan inflasi, mendorong ekspor, dan melindungi produk dalam negeri.

3. Fungsi Pemerataan

Pajak membantu mendistribusikan pendapatan secara lebih merata di seluruh masyarakat.

4. Fungsi Stabilisasi

Pajak dapat digunakan untuk menjaga stabilitas ekonomi, misalnya dengan menetapkan pajak tinggi untuk mengendalikan inflasi.

Pajak Pembeli Rumah Berapa Persen yang Perlu Diketahui? (FOTO: MNC MEDIA)

Jenis-jenis Pajak Jual Beli Rumah

Transaksi jual beli rumah melibatkan beberapa jenis pajak, baik bagi penjual maupun pembeli. Berikut adalah rincian jenis-jenis pajak tersebut:

1. Pajak Penghasilan (PPh):

Penjual dikenakan PPh sebesar 2.5% dari harga penjualan rumah. Pajak ini harus dibayarkan sebelum Akta Jual Beli diterbitkan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement