sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pajak Penghasilan Berapa Persen? Simak Informasinya Berikut Ini

Milenomic editor Rizki Setyo Nugroho
31/07/2023 11:45 WIB
Banyak orang yang bertanya-tanya pajak penghasilan berapa persen dan bagaimana cara menghitungnya?
Pajak Penghasilan Berapa Persen? Simak Informasinya Berikut Ini (Foto: MNC Media)
Pajak Penghasilan Berapa Persen? Simak Informasinya Berikut Ini (Foto: MNC Media)

Cara Menghitung Pajak Penghasilan

Cara menghitungnya bukan serta merta gaji Rp5 juta dipotong 5%. Namun, total gaji dalam setahun (Rp60 juta) yang dipotong sebesar 5%. Jika dibagi per bulan, seorang pekerja dengan gaji Rp5 juta hanya mendapatkan potongan PPh sebesar 0,5%, atau Rp25.000 per bulan.

Untuk memudahkan, berikut rumus perhitungan PPh yang berlaku saat ini di gaji Rp5 juta:

  • Jumlah gaji dalam satu tahun - PTKP = PKP 
  • PKP x 5% = PPh per tahun.

Sebagai contoh:

  • Rp60 juta - Rp54 juta = Rp6 juta.
  • Rp6 juta x 5% = Rp300 ribu per tahun.

Jadi, pekerja yang memiliki gaji Rp5 juta per bulan akan dikenakan PPh sebesar Rp25.000 per bulan, atau Rp300 ribu per tahun

Itulah beberapa informasi terkait dengan besaran atau persentase pajak penghasilan yang dikenakan bagi para pekerja yang penting untuk diketahui.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement