Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengatakan bahwa Indonesia memerlukan lebih dari 17 juta tenaga kerja yang memiliki kompetensi baik dari sisi profesional maupun kewirausahaan dalam era digitalisasi.
Berikut adalah daftar pekerjaan yang diperkirakan akan tergantikan pada tahun 2023-2027 menurut laporan WEF:
1. Relation Manager
2. Penyelidik dan pemeriksa klaim
3. Penguji Software
4. Manager Kredit dan Pinjaman
5. Satpam
6. Sales door-to-door, Pedagang kaki lima, dan Penjual koran
7. Staf statistik, dan keuangan
8. Legislator dan pejabat pemerintahan
9. Staf akuntansi
10. Staff stock-keeping
11. Sekretaris dan Administrasi
12. Data entry
13. Kasir dan loket
14. Petugas pos
15. Teller bank
(TSA)