Namun, keuntungan tersebut datang bersama sejumlah risiko yang harus diwaspadai. Berikut adalah beberapa risiko utama yang sering muncul dalam proses take over rumah subsidi:
Risiko Take Over Rumah Subsidi
1. Sengketa Hukum
Salah satu risiko terbesar adalah potensi sengketa hukum terkait kepemilikan rumah. Beberapa masalah yang kerap terjadi di antaranya adalah:
Ketidakpastian Hak Milik
Pastikan dokumen kepemilikan seperti Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) sah dan atas nama pemilik yang berhak. Sengketa kepemilikan bisa muncul, terutama jika rumah tersebut menjadi rebutan ahli waris atau pihak lain.
Masalah Sertifikat
Verifikasi keaslian sertifikat rumah sangat penting. Lakukan pengecekan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan rumah tersebut tidak dibebani hak tanggungan seperti hipotek.
Tunggakan KPR
Sebagai pembeli, Anda harus memastikan tidak ada tunggakan KPR dari pemilik sebelumnya. Jika ada, bank berhak menagih kepada Anda, bahkan menyita rumah jika tunggakan tersebut tidak dilunasi.