sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perencana Keuangan Sebut Tujuan Estate Planning, Bukan Sekadar Pembagian Warisan!

Milenomic editor Winda Destiana
08/11/2021 13:41 WIB
Estate planning merupakan perencanaan finansial untuk mendistribusikan atau memindahkan kekayaan dari seseorang ke ahli waris.
Perencana Keuangan Sebut Tujuan Estate Planning, Bukan Sekedar Pembagian Warisan!
Perencana Keuangan Sebut Tujuan Estate Planning, Bukan Sekedar Pembagian Warisan!

IDXChannel -  Estate planning atau dalam bahasa keseharian disebut rencana waris merupakan perencanaan finansial untuk mendistribusikan atau memindahkan kekayaan (asset) dan kewajiban (liabilitas) dari seseorang (misal orang tua) ke anak selaku ahli waris

Rencana waris perlu disiapkan dengan matang agar di kemudian hari tidak muncul hal-hal tidak diinginkan seperti pertengkaran diantara ahli waris. Menurut Perencana Keuangan Advisors Alliance Group Indonesia Andy Nugroho mengatakan tujuan dari estate planning itu sendiri adalah tidak terjadi pertentangan di kemudian hari. 

"Jadi sebetulnya kita selama hidup kan pasti mengumpulkan atau memiliki harta benda. Lalu bagaimana harta benda tersebut berpindah tangan kepada ahli waris dengan mulus," katanya kepada IDXChannel Senin (8/11/2021).

Dijelaskan lebih lanjut, proses rencana waris tersebut haruslah berjalan dengan lancar, agar di kemudian hari tidak lagi diperdebatkan. "Menurut saya, estate planning ini memang sudah seharusnya dibicarakan sejak dini. Semua ahli waris terbagi rata sesuai dengan ketentuan estate planning. Di Indonesia sendiri kan ada tiga macam hukum waris ya. Nah silahkan diskusikan itu dengan seluruh anggota keluarga," tambahnya. 

Lalu mengapa estate planning menjadi suatu keharusan? Menurut Andy, usia seseorang tidak bisa diprediksi sampai kapan. Untuk itu ada baiknya perencanaan keuangan di bidang waris mewarisi harus segera disiapkan. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement