IDXChannel—Berapa gaji guru honorer 2023? Besarannya berbeda-beda, tergantung pada daerah tempat para guru mengajar. Namun sudah menjadi rahasia umum bahwa besaran yang diterima oleh para honorer masih kurang layak.
Guru honorer adalah tenaga kerja pendidik yang belum mendapatkan status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Sementara itu, guru ASN terbagi dalam dua jenis, yakni guru PNS yang telah menjadi ASN dan guru PPPK.
Meskipun guru PNS dan PPPK sama-sama dikategorikan sebagai ASN dalam UU No. 5/2014 tentang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), keduanya tidaklah sama.
Guru PNS adalah guru yang telah memenuhi persyaratan sehingga diangkat sebagai pegawai ASN oleh pejabat terkait. Sementara PPPK merupakan tenaga kerja yang telah memenuhi syarat tertentu dan diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk bekerja kepada pemerintah dalam jangka waktu tertentu.
Perbedaan lain antara PNS dan PPPK, seorang PNS memiliki jengjang karier sesuai hierarki dan diangkat untuk mengampu satu jabatan. Sementara PPPK diperbolehkan langsung melamar untuk posisi tinggi, sesuai dengan fungsi pengangkatannya yakni untuk menjalankan fungsi dan tugas tertentu di lingkungan pemerintahan.