Namun keduanya sama-sama menerima gaji dan tunjangan sesuai Perpres No. 98/2020. Guru honorer pun menerima gaji, namun besarannya tidak sama dengan guru PNS ataupun PPPK yang notabene adalah ASN.
Lantas, berapakah gaji guru honorer? Dihimpun dari berbagai sumber, simak ulasan dan perbandingannya berikut ini.
Rata-Rata Gaji Guru Honorer 2023
Gaji guru honorer di sekolah negeri dan sekolah swasta tentu berbeda. Tenaga pendidik honorer di lingkungan sekolah negeri dibayar oleh pemerintah, sementara tenaga honorer di sekolah swasta dibayar oleh pengelola sekolah.
Berikut ini adalah perkiraan gaji guru honorer di beragam daerah:
1. Kota atau kabupaten dengan UMR tinggi, sekitar Rp2 juta sampai Rp4 juta
2. Kota atau kabupaten dengan UMR rendah, sekitar Rp500.000 sampai Rp1 juta, bahkan ada yang menerima lebih kecil dari estimasi ini
3. Jakarta, bisa mencapai Rp5 juta
4. Jawa Barat, minimal Rp2 juta
Jumlah rata-rata gaji di atas berbeda dengan gaji guru PPPK. Simak perbandingannya di bawah ini.