sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perkiraan Gaji Guru Honorer 2023: Perbandingannya dengan Tenaga Pendidik PPPK

Milenomic editor Kurnia Nadya
28/04/2023 16:18 WIB
Gaji guru honorer 2023 berbeda-beda di tiap daerah.
Perkiraan Gaji Guru Honorer 2023: Perbandingannya dengan Tenaga Pendidik PPPK. (Foto: MNC Media)
Perkiraan Gaji Guru Honorer 2023: Perbandingannya dengan Tenaga Pendidik PPPK. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Berapa gaji guru honorer 2023? Besarannya berbeda-beda, tergantung pada daerah tempat para guru mengajar. Namun sudah menjadi rahasia umum bahwa besaran yang diterima oleh para honorer masih kurang layak. 

Guru honorer adalah tenaga kerja pendidik yang belum mendapatkan status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Sementara itu, guru ASN terbagi dalam dua jenis, yakni guru PNS yang telah menjadi ASN dan guru PPPK

Meskipun guru PNS dan PPPK sama-sama dikategorikan sebagai ASN dalam UU No. 5/2014 tentang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), keduanya tidaklah sama. 

Guru PNS adalah guru yang telah memenuhi persyaratan sehingga diangkat sebagai pegawai ASN oleh pejabat terkait. Sementara PPPK merupakan tenaga kerja yang telah memenuhi syarat tertentu dan diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk bekerja kepada pemerintah dalam jangka waktu tertentu. 

Perbedaan lain antara PNS dan PPPK, seorang PNS memiliki jengjang karier sesuai hierarki dan diangkat untuk mengampu satu jabatan. Sementara PPPK diperbolehkan langsung melamar untuk posisi tinggi, sesuai dengan fungsi pengangkatannya yakni untuk menjalankan fungsi dan tugas tertentu di lingkungan pemerintahan. 

Namun keduanya sama-sama menerima gaji dan tunjangan sesuai Perpres No. 98/2020. Guru honorer pun menerima gaji, namun besarannya tidak sama dengan guru PNS ataupun PPPK yang notabene adalah ASN. 

Lantas, berapakah gaji guru honorer? Dihimpun dari berbagai sumber, simak ulasan dan perbandingannya berikut ini. 

Rata-Rata Gaji Guru Honorer 2023 

Gaji guru honorer di sekolah negeri dan sekolah swasta tentu berbeda. Tenaga pendidik honorer di lingkungan sekolah negeri dibayar oleh pemerintah, sementara tenaga honorer di sekolah swasta dibayar oleh pengelola sekolah. 

Berikut ini adalah perkiraan gaji guru honorer di beragam daerah: 

1. Kota atau kabupaten dengan UMR tinggi, sekitar Rp2 juta sampai Rp4 juta 
2. Kota atau kabupaten dengan UMR rendah, sekitar Rp500.000 sampai Rp1 juta, bahkan ada yang menerima lebih kecil dari estimasi ini
3. Jakarta, bisa mencapai Rp5 juta 
4. Jawa Barat, minimal Rp2 juta 

Jumlah rata-rata gaji di atas berbeda dengan gaji guru PPPK. Simak perbandingannya di bawah ini. 

- Gol I: Rp1,79 juta - Rp2,68 juta 
- Gol II: Rp1,96 juta - Rp2,84 juta 
- Gol III: Rp2,04 juta - Rp2,96 juta 
- Gol IV: Rp2,12 juta - Rp3.08 juta 
- Gol V: Rp2,32 juta - Rp3,87 juta 
- Gol VI: Rp2,53 juta - Rp4,04 juta 
- Gol VII: Rp2,64 juta - Rp4,21 juta 
- Gol VIII: Rp2,75 juta - Rp4,39 juta 
- Gol IX: Rp2,96 juta - Rp4,87 juta 
- Gol X: Rp3,09 juta - Rp5,07 juta 
- Gol XI: Rp3,22 juta - Rp5,29 juta 
- Gol XII: Rp3,35 juta - Rp5,51 juta 
- Gol XIII: Rp3,5 juta - Rp5,75 juta 
- Gol XIV: Rp3,64 juta - Rp5,99 juta 
- Gol XV: Rp3,80 juta - Rp6,24 juta 
- Gol XVII: Rp4,13 juta - Rp6,78 juta 

Selain itu, guru PPPK juga akan menerima tunjangan. Antara lain tunjangan pangan, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, dan tunjangan lainnya.

Demikian sekilas informasi tentang gaji guru honorer 2023. (NKK)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement