IDXChannel – Ada sejumlah persyaratan membuat BPJS Kesehatan Mandiri yang perlu dipersiapkan sebelum Anda melakukan pendaftaran sebagai peserta.
BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan dari Pemerintah yang memberikan perlindungan kesehatan, pengobatan, serta pemeriksaan secara gratis. Program kepesertaan BPJS Kesehatan sendiri terbagi menjadi beberapa kategori antara lain Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Bukan Penerima Bantuan Iuran atau Mandiri (Non PBI).
Untuk kategori Non PBI ini terbagi menjadi beberapa jenis kepesertaan antara lain, Pekerja Penerima Upah (PPU), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), Keluarga tambahan penerima upah, dan Peserta Bukan Pekerja.
Adapun bagi peserta BPJS Kesehatan Mandiri (Bukan Pekerja) perlu membayar iuran sendiri setiap bulannya dengan besaran yang beragam sesuai kelas yang dipilih.
Sebagai bahan referensi, berikut IDXChannel mengulas persyaratan membuat BPJS Kesehatan Mandiri dan besaran iuran yang perlu dibayarkan setiap bulannya.