sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Petugas Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2024 Dibayar Rp350-Rp500 per Lembar

Milenomic editor Muhammad Refi Sandi/MPI
12/01/2024 11:01 WIB
Ia menyebut, proses ini akan dilaksanakan hingga tujuh hari ke depan dengan dua shift pengerjaan untuk sorlip surat suara.
Petugas Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2024 Dibayar Rp350-Rp500 per Lembar. (Foto MNC Media)
Petugas Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2024 Dibayar Rp350-Rp500 per Lembar. (Foto MNC Media)

Lebih lanjut, Willi mengungkapkan, honor yang diberikan untuk mereka yang bertugas melakukan sorlip surat suara DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota senilai Rp500 per lembar. Sedangkan untuk surat suara Presiden dan Wakil Presiden senilai Rp350 per lembar. 

"Dibagi dua shift, kalau idealnya (kerja melakukan sortir dan lipat) delapan jam dari pukul 08.00 sampai 16.00 atau 17.00 WIB," tuturnya.

Willi menambahkan, sorlip ditargetkan rampung dalam waktu tujuh hari mendatang. Nantinya, bilik surat suara akan digeser ke kecamatan untuk mengurangi ruang di gudang.

“Untuk mengurangi space yang ada di gudang ini, nanti masih ada beberapa bilik surat suara kita geser ke kecamatan. Targetnya kita selesai dalam waktu tujuh hari,” ujarnya.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement