Dia menyebut, semua jalur pendaftaran memiliki Standar Operasional Prosedur (SPO), sehingga tidak ada jalur ‘orang dalam’ alis main curang. Idha memastikan proses rekrutmen ini bersih dari tindakan di luar aturan.
“Jadi kami menyebutkan ada tiga jalur utama ya baik itu jalur kerja sama, jalur penerimaan untuk SMK Pertanian, dan juga penerimaan untuk keluarga petani dan penyuluh, ada jalur umum, ada jalur prestasi itu semua sudah ada SPO-nya,” paparnya.
Kementerian melalui BPPSDMP, lanjut dia, memiliki panduan umum dalam penerimaan mahasiswa baru. Sehingga, semua proses penerimaan mahasiswa baru tahun ini berdasarkan kebijakan Kementan.
Selain itu, registrasi pendaftaran akan dikenakan biaya sebesar Rp150 ribu per orang. Hal itu mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) ihwal Penerimaan Negara Bukan Pajak di lingkungan Kementerian Pertanian.