- Tunjangan Kinerja
- Tunjangan Anak
- Tunjangan Istri/Suami
- Tunjangan Makan
- Tunjangan Jabatan
- Perjalanan Dinas
Hal tersebut tentu menjadi sesuatu yang menarik perhatian masyarakat sehingga berbondong-bondong untuk menjadi PNS.
Itulah sedikit informasi mengenai besaran gaji PNS 2023 yang berlaku hingga saat ini.