Banyak yang menilai bahwa hal ini akan menyengsarakan dan memiliki prosedur yang lebih rumit. Sebenarnya, jika sebuah kafe atau restoran akan mengadakan live music, mereka bisa bertanya kepada band yang akan tampil, apakah mereka sudah mengurus royalti atau belum. Jika belum, maka pihak kafe atau restoranlah yang harus mengurusnya.
Selain itu, beberapa perusahaan hotel dan restoran cepat saji ternyata sudah melakukan pembayaran royalti sejak lama, bahkan sebelum peraturan pemerintah tersebut ada.
Nah, itulah beberapa pro dan kontra mengenai royalti hak cipta lagu dan musik. Bagaimana dengan Anda? Apakah Anda setuju dengan peraturan ini? Atau sebaliknya?