sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Setelah Pindah Faskes Apakah Bisa Langsung Digunakan? Intip Syarat dan Ketentuannya

Milenomic editor Kurnia Nadya
22/11/2024 16:16 WIB
Peserta baru bisa menggunakan kartunya untuk berobat di fasilitas kesehatan baru pada tanggal 1 bulan berikutnya setelah melakukan pemindahan.
Setelah Pindah Faskes Apakah Bisa Langsung Digunakan? Intip Syarat dan Ketentuannya. (Foto: MNC Media)
Setelah Pindah Faskes Apakah Bisa Langsung Digunakan? Intip Syarat dan Ketentuannya. (Foto: MNC Media)

Selain itu, penggantian faskes ini dapat dilakukan bagi peserta yang telah memenuhi kriteria, yakni: 

  • Peserta pindah domisili, dibuktikan dengan surat keterangan domisili 
  • Peserta dalam penugasan dinas atau pelatihan, dibuktikan dengan surat keterangan penugasan
  • Peserta yang didaftarkan oleh pihak lain atas nama peserta

Adapun dokumen yang harus dipersiapkan untuk penggantian FTKP adalah Kartu Keluarga dan kartu JKN-KIS. Berikut ini adalah cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi Mobile JKN: 

  • Buka aplikasi Mobile JKN
  • Login dengan nomor kepesertaan dan password 
  • Pada beranda utama, klik ‘Menu lainnya’ 
  • Klik menu ‘Perubahan data peserta’ 
  • Pada bagian ‘Fasilitas Kesehatan Tingkat I’, pilih faskes yang diinginkan
  • Isi data yang diminta 
  • Isi pilihan apakah perubahan faskes dilakukan terhadap semua anggota keluarga (bila terdaftar dalam satu KK) 
  • Konfirmasi persetujuan dengan klik ‘Setuju’ 
  • Masukkan kode OTP yang dikirimkan 
  • Klik ‘Verifikasi’ 
  • Pengajuan pemindahan faskes akan diproses

Setelahnya, peserta dapat menggunakan kartu BPJS Kesehatan di faskes baru pada tanggal 1 bulan berikutnya. 

Itulah penjelasan singkat tentang setelah pindah faskes apakah bisa langsung digunakan. 


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement