sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Simak 31 Daftar Harta yang Dilaporkan dalam SPT Tahunan, Jangan Sampai Lupa Isi

Milenomic editor Kurnia Nadya
02/02/2023 13:48 WIB
Ada daftar jenis harta yang harus dilaporkan wajib pajak saat melaporkan SPT tahunan.
Simak 31 Daftar Harta yang Dilaporkan dalam SPT Tahunan, Jangan Sampai Lupa Isi. (Foto:
Simak 31 Daftar Harta yang Dilaporkan dalam SPT Tahunan, Jangan Sampai Lupa Isi. (Foto:

6 Daftar Harta yang Dilaporkan Dalam SPT 

1. Kas dan Setara Kas 

  • Uang tunai (001)
  • Tabungan (012)
  • Giro (013)
  • Deposito (014)
  • Setara kas lain (015)

2. Piutang 

  • Piutang (021)
  • Piutang afiliasi atau piutang kepada instansi yang memiliki hubungan istimewa (022)
  • Piutang lain (023) 

3. Investasi 

  • Saham yang dibeli untuk dijual kembali (031)
  • Saham (032)
  • Obligasi perusahaan (033)
  • Obligasi pemerintah (034)
  • Surat utang lain (035)
  • Reksadana (036)
  • Instrumen derivatif seperti rights, waran, kontrak berjangka, dan lain-lain (037)
  • Penyertaan modal perusahaan lain seperti pada CV, firma, dan lain sebagainya (038)
  • Investasi lain (039) 

4. Alat Transportasi 

  • Sepeda (041)
  • Sepeda motor (042)
  • Mobil (043)
  • Transportasi lain (049) 

5. Harta Bergerak 

  • Logam mulia seperti emas batangan dan perhiasan (051)
  • Batu mulia seperti intan dan berlian (052)
  • Barang seni dan antik (053)
  • Kapal pesiar, pesawat terbang, helikopter, dan peralatan olahraga khusus (054)
  • Peralatan elektronik dan furnitur (055)
  • Harta bergerak lain (059) 

6. Harta Tidak Bergerak 

  • Tanah maupun bangunan tempat tinggal (061)
  • Tanah maupun bangunan usaha seperti ruko, pabrik, gudang (062)
  • Tanah lahan usaha seperti lahan perkebunan dan lahan pertanian (063)
  • Harta tak bergerak lain (069) 

Demikianlah daftar harta yang dilaporkan dalam SPT tahunan. Jika Anda memiliki jenis harta-harta yang disebut di atas, maka Anda harus melaporkannya saat mengisi laporan SPT tahunan. (NKK)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement