3. Pelanggaran Golongan III (P-III)
Pelanggaran golongan (P-III) yaitu pelanggaran yang mempengaruhi batas daya dan pengukuran energi. Seperti contoh yaitu Anda menyambung langsung pada instalasi yang terdapat di ID pelanggan PLN dan tidak melalui kWh Meter dan pembatas.
4. Pelanggaran Golongan IV (P-IV)
Adapun pelanggaran golongan IV ini berlaku bagi Anda yang bukan pelanggan dari PLN. Salah satu contoh pelanggaran tersebut yakni mencantol listrik untuk pembangunan rumah, penerangan pesta, dan penerangan pasar malam secara ilegal.
Itulah beberapa jenis pelanggaran penggunaan listrik PLN yang dapat diketahui agar tidak mengulangi kesalahan yang sama dan terhindar dari sanksi. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan serta bermanfaat untuk Anda.