sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Simak Apa Saja Hal yang Sering Dilupakan ketika ke TPS

Milenomic editor Iqbal Widiarko
26/11/2024 15:20 WIB
Hal yang sering dilupakan ketika ke TPS salah satunya adalah membawa KTP sebagai tanda pengenal utama.
Simak Apa Saja Hal yang Sering Dilupakan ketika ke TPS. (Foto: MNC Media)
Simak Apa Saja Hal yang Sering Dilupakan ketika ke TPS. (Foto: MNC Media)

3. Mencoblos Surat Suara dengan Benda yang Tidak Sesuai Aturan

Pemilih hanya diperbolehkan surat suara menggunakan paku yang telah disediakan. Pemilih dilarang memanfaatkan benda lain, seperti bolpoin, pena, dan lain-lain.

4. Melakukan Kampanye di Area Pencoblosan

Pemilih yang tiba di TPS dilarang untuk mengajak atau menjanjikan pemilih lain imbalan jika memilih salah satu kandidat Pemilu 2024. Pasalnya, kampanye telah berakhir pada Sabtu, 10 Februari 2024.

5. Hadir Melebihi Waktu yang Ditentukan

DPT bisa datang ke TPS mulai dari pukul 07.00 sampai dengan 13.00 waktu setempat. Akan tetapi, DPT juga dianjurkan untuk datang sesuai saran waktu yang tertera di Formulir Model C6 Pemberitahuan. Bagi DPTb juga bisa memberikan suaranya di TPS mulai dari pukul 07.00 sampai dengan 13.00 waktu setempat. 

Namun, DPTb disarankan untuk tiba paling cepat pada pukul 11.00 waktu setempat. Sedangkan, DPK hanya boleh memberikan suaranya pada pukul 12.00 sampai dengan 13.00 waktu setempat atau satu jam sebelum TPS ditutup.

Itulah informasi terkait hal yang sering dilupakan ketika ke TPS yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement