IDXChannel - Tingkatan jabatan dalam perusahaan menarik diketahui. Jabatan merupakan kedudukan yang menunjukan tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang pegawai ASN dalam satuan organisasi.
Beberapa nama-nama jabatan, mereka punya jobdesk dan kewenangan tersendiri untuk mereka lakukan sesuai target agar perusahaan dapat berjalan sesuai rencana awal. Di dalam sebuah Perseroan Terbatas untuk jabatan tertinggi dipegang oleh direksi dan komisaris.
Dilansir dari berbagai sumber pada Selasa (16/4/2024), IDX Channel telah merangkum tingkatan jabatan dalam perusahaan, sebagai berikut.
Tingkatan Jabatan dalam Perusahaan
1. Direksi
Posisi tertinggi pada urutan jabatan dalam perusahaan adalah direksi. Jabatan direksi memiliki wewenang dan tanggung jawab penuh terhadap pertumbuhan dan kelangsungan satu perusahaan. Tugas utamanya adalah menentukan jalannya usaha dan arah perusahaan. Dengan kata lain, direksi memegang penuh kendali atas sebuah perusahaan.
2. Direktur Utama
Direktur utama adalah jabatan di bawah direksi yang bertugas merumuskan dan menentukan semua kebijakan perusahaan. Sebenarnya, tugas utama direktur utama adalah mengelola setiap kegiatan perusahaan.