IDXChanel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2023 menjelang berakhirnya masa kepemimpinannya sebagai Presiden Indonesia.
Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Jokowi yang baru saja dilaporkan ke KPK mencapai Rp95.820.385.076. Kekayaan tersebut meningkat Rp13,4 miliar dalam periode satu tahun terakhir.
Meskipun begitu, LHKPN Jokowi tahun ini masih dalam tahapan verifikasi sehingga detil kekayaannya belum bisa diakses publik.
"Status pelaporan: sudah lapor. Status LHKPN: proses verifikasi," demikian dilansir dari laman e-LHKPN KPK, Senin (25/3/2024).
Sementara itu, pada laporan 17 Maret 2023, Presiden Jokowi memiliki harta kekayaan sebesar Rp82.369.583.676.
Ia mempunyai harta bergerak dan harta tidak bergerak. Jokowi melaporkan kepemilikan 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Solo, Sukoharjo, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan. Seluruh aset yang berstatus hasil sendiri tersebut senilai Rp66.242.200.000.
Jokowi juga memiliki delapan unit kendaraan dengan estimasi harga seluruhnya Rp432 juta.
Rinciannya, yaitu Mobil Suzuki Pick Up tahun 1997 seharga Rp10 juta; Mobil Isuzu Truck tahun 2002 Rp40 juta; Motor Yamaha Vega tahun 2001 Rp2 juta; Mobil Mercedes Benz Sedan tahun 2004 Rp125 juta.