IDXChannel – Mungkin banyak orang yang belum mengetahui biaya cek fisik mobil STNK 5 tahunan yang perlu dipersiapkan.
Seperti kendaraan lainnya, mobil juga dikenakan pajak kendaraan bermotor oleh negara. Besarannya tentu berbeda-beda tergantung dari jenis, kapasitas mesin, dan harga dari mobil tersebut.
Proses pembayaran pajak mobil dilakukan rutin setiap tahun dan lima tahun sekali. Untuk pembayaran lima tahunan, para pemilik kendaraan akan diwajibkan untuk mengganti pelat nomornya yang nantinya akan dirubah dengan masa berlaku yang baru.
Biaya Cek Fisik Mobil STNK 5 Tahunan
Untuk melakukan perpanjangan masa berlaku STNK lima tahunan, pemilik kendaraan wajib melakukan pengecekan fisik dari kendaraan terkait. Nah, sebenarnya berapakah biaya cek fisik mobil STNK 5 tahunan yang perlu dipersiapkan?
Sebenarnya, proses cek fisik kendaraan tidak dipungut biaya apapun. Hal ini tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia yang tidak mencantumkan biaya cek fisik kendaraan. Pengecekan dilakukan di kantor Samsat terdekat yang nantinya akan dilanjutkan dengan proses perpanjang STNK.