sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kapolri Resmi Luncurkan E-Signal, Mudahkan Masyarakat Perpanjang STNK

News editor Agung Bakti Sarasa
14/03/2023 14:41 WIB
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan aplikasi Elektronik Samsat Digital (E-Signal).
Kapolri Resmi Luncurkan E-Signal, Mudahkan Masyarakat Perpanjang STNK. (Foto: Agung Bakti/MPI)
Kapolri Resmi Luncurkan E-Signal, Mudahkan Masyarakat Perpanjang STNK. (Foto: Agung Bakti/MPI)

IDXChannel - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan aplikasi Elektronik Samsat Digital (E-Signal). Hadirnya E-Signal bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang STNK melalui aplikasi.

Peluncuran E-Signal dilakukan langsung Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Ballroom Transluxury Hotel, Bandung, Selasa (14/3/2023).

Menurut Kapolri, peluncuran aplikasi ini sekaligus menjawab tantangan era digital dan mewujudkan transparansi.

"Hari ini di-launching E-Signal, ini pelayanan terhadap sistem perpanjangan untuk STNK," kata Kapolri. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement