IDXChannel - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan aplikasi Elektronik Samsat Digital (E-Signal). Hadirnya E-Signal bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang STNK melalui aplikasi.
Peluncuran E-Signal dilakukan langsung Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Ballroom Transluxury Hotel, Bandung, Selasa (14/3/2023).
Menurut Kapolri, peluncuran aplikasi ini sekaligus menjawab tantangan era digital dan mewujudkan transparansi.
"Hari ini di-launching E-Signal, ini pelayanan terhadap sistem perpanjangan untuk STNK," kata Kapolri.