sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kapolri Resmi Luncurkan E-Signal, Mudahkan Masyarakat Perpanjang STNK

News editor Agung Bakti Sarasa
14/03/2023 14:41 WIB
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan aplikasi Elektronik Samsat Digital (E-Signal).
Kapolri Resmi Luncurkan E-Signal, Mudahkan Masyarakat Perpanjang STNK. (Foto: Agung Bakti/MPI)
Kapolri Resmi Luncurkan E-Signal, Mudahkan Masyarakat Perpanjang STNK. (Foto: Agung Bakti/MPI)

Namun, Kapolri menegaskan, jika pelanggaran yang dilakukan membahayakan keselamatan jiwa, hal itu tidak bisa ditangani melalui ETLE, melainkan tindakan tegas agar bisa diproses dan memberikan efek jera bagi para pelanggar.

"Ini harapan kita tentunya, dengan penegakkan hukum yang kita lakukan maka keselamatan pengguna jalan juga akan semakin baik dan jumlah lakalantas akan semakin berkurang dan yang paling penting kepatuhan," tandasnya.

(YNA) 

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement