Kapolri mengungkapkan, pihaknya bahkan akan mengembangkan STNK elektronik di masa mendatang. Namun, saat ini rencana tersebut masih dalam proses pengembangan.
"Saat ini perpanjangannya menggunakan online, tapi ke depan kita sedang mengarah ke perpanjangan online dan STNK elektronik, ini yang kita sedang siapkan," ujarnya.
Kapolri juga mengungkapkan, Korlantas Polri baru-baru ini menerbitkan elektronik e-book (E-Avis) untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus pembuatan SIM.
E-Avis akan menjadi panduan bagi masyarakat yang akan melaksanakan ujian SIM A maupun SIM C dan sebagainya.