IDXChannel – Cara membuat franchise sendiri perlu diketahui terutama jika Anda tertarik untuk mengembangkan usaha Anda.
Seperti diketahui, salah satu usaha yang banyak diminati adalah usaha waralaba atau franchise. Bisnis franchise dinilai menguntungkan bagi para pengusaha pemula karena mereka tidak perlu membangun banding sendiri dan tinggal meneruskan usaha yang sudah ada.
Peluang ini pun bisa Anda manfaatkan untuk membuka franchise Anda sendiri dan membuka kesempatan bermitra dengan para pengusaha pemula. Lalu, bagaimana cara membuat franchise sendiri? IDXChannel mengulas tips mudahnya seperti berikut ini.
Cara Membuat Franchise Sendiri
Beberapa cara yang bisa dilakukan untuk membuat bisnis franchise Anda sendiri antara lain sebagai berikut.
1. Menentukan Konsep dan Model Bisnis
Langkah pertama yang perlu dilakukan untuk membuat franchise sendiri adalah menentukan konsep dan model bisnisnya terlebih dulu. Dalam menentukan konsep bisnis ini, Anda paling tidak harus menentukan produk bisnis yang menguntungkan dan berkelanjutan, modal usaha dan modal untuk mengembangkan usaha lewat ekspansi, serta bagaimana cara memperluas jaringan bisnis Anda.
Selain itu, Anda juga perlu menentukan sistem franchise seperti apa yang menguntungkan. Pastikan bahwa franchise yang Anda dirikan memiliki keunikan dan ciri khasnya. Dengan demikian, franchise Anda akan memiliki nilai jual tinggi dan banyak diminati.
2. Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP)
Standar Operasional Prosedur (SOP) merupakan hal penting dalam sebuah bisnis yang tidak boleh dikesampingkan. Anda perlu membuat SOP yang jelas sesuai dengan standar kualitas produk dan pelayanan dari bisnis Anda.
3. Membuat Anggaran keuangan
Anggaran keuangan merupakan hal vital dalam membangun sebuah bisnis. Anda tentu harus memperhitungkan dengan matang berapa anggaran yang diperlukan untuk mebangun bisnis waralaba Anda dan berapa modal yang dibutuhkan untuk memperluasnya melalui ekspansi ke berbagai wilayah.
4. Memastikan Bisnis Mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual dan Izin Usaha
Hal utama dari sebuah bisnis waralaba adalah memberikan akses kepada franchisee atau mitra tentang kekayaan intelektual dari brand bisnis Anda. Hal ini dapat memungkinkan mereka untuk menggunakan model dan pedoman bisnis Anda. Oleh karena itu, Anda perlu memastikan bisnis Anda telah mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk menghindari masalah dan penyalahgunaan akses bisnis ini di masa depan.
Selain itu, Anda juga perlu mendaftarkan bisnis Anda secara legal agar mendapat izin usaha. Aturan penyelenggaraan usaha dalam bentuk franchise ini telah diatur oleh Pemerintah dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 31/M-DAG/PER/8/2008. Di dalam peraturan tersebut dijelaskan tentang syarat-syarat untuk membuat usaha waralaba mulai dari syarat pra-kontrak, syarat administratif, dan syarat teknis. Pastikan Anda telah mendaftarkan bisnis Anda sesuai dengan aturan tersebut agar tidak terjadi persoalan hukum di kemudian hari.