IDXChannel – Cara mengurus STNK hilang online lewat HP bisa Anda lakukan untuk menghemat waktu. Apalagi, jika Anda orang dengan kesibukan dan jadwal yang padat, Anda tentu sulit untuk menyempatkan waktu mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Anda yang hilang.
Meski belum ada layanan pengurusan STNK hilang secara online, namun Anda tetap bisa melakukannya dengan menggunakan biro jasa untuk mengurus STNK. Bagaimana caranya? Berikut informasi lengkap IDXChannel mengenai cara mengurus STNK online lewat HP. Yuk, simak!
Cara Mengurus STNK Hilang Online Lewat HP
Sejak masa pandemi Covid-19, berbagai layanan banyak beralih dari offline ke online. Untuk mengurangi mobilisasi dan kepadatan masyarakat, pelayanan STNK hilang pun bisa dilakukan secara online. Salah satu caranya adalah dengan memanfaatkan jasa atau biro pengurusan STNK yang saat ini banyak tersedia di setiap wilayah maupun daerah.
Biro jasa pengurusan STNK ini akan membantu Anda untuk mengurus STNK Anda yang hilang sehingga Anda tidak perlu repot pergi ke Samsat sendiri. Meski demikian, Anda juga harus jeli dalam memilih biro jasa pengurusan STNK.
Pastikan memilih biro jasa yang aman dan terpercaya. Selain itu, Anda juga perlu menyiapkan biaya yang biasanya lebih mahal dibanding dengan biaya pengurusan STNK hilang yang Anda lakukan sendiri. Sebab, dengan menggunakan jasa pengurusan STNK, Anda tentunya akan dikenakan biaya pemakaian jasa.