sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Simak Contoh Perhitungan Pajak Penghasilan Badan

Milenomic editor Iqbal Widiarko
29/04/2024 11:00 WIB
Perhitungan pajak penghasilan badan layak diketahui. Rumus menghitung PPh badan mirip dengan rumus menghitung PPh individu.
Simak Contoh Perhitungan Pajak Penghasilan Badan. (Foto: MNC Media)
Simak Contoh Perhitungan Pajak Penghasilan Badan. (Foto: MNC Media)

Setelah periode tersebut selesai, maka semua tipe badan usaha akan dikenai tarif pajak normal yaitu 20% (menurut peraturan terbaru sejak tahun 2022). Hal tersebut diketahui berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penurunan Tarif Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Dalam Negeri yang Berbentuk Perseroan Terbatas. Untuk badan usaha yang memiliki peredaran bruto kurang dari 50 miliar, berhak mendapatkan fasilitas pengurangan PPh sebesar 50%.

Hanya saja, fasilitas pengurangan pajak ini hanya berlaku untuk peredaran brutonya tidak lebih dari 4,8 miliar rupiah. Supaya lebih jelas, Anda bisa melihat di bagian contoh di bawah.

Untuk badan usaha dengan peredaran bruto di atas 50 miliar, maka menggunakan tarif normal, yaitu 20% dari PKP. Dalam menghitung penghasilan bruto ini, Anda juga harus ingat bahwasanya tidak semua pendapatan merupakan objek pajak, sehingga pastikan Anda memisahkan sumber pendapatan yang menjadi objek pajak dan yang tidak.

  1. Pengelompokkan Biaya

Tidak semua biaya bisa digunakan untuk mengurangi beban pajak yang harus dibayarkan oleh perusahaan. Dalam hal ini, Anda harus membedakan biaya yang dapat dikurangkan (deductible expense) dan biaya yang tidak dapat dikurangkan (non-deductible expense). 

Deductible expense adalah komponen biaya yang digunakan untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan (3M). Contohnya adalah, biaya untuk pembelian lahan, biaya penyusutan, biaya pelatihan dan beasiswa karyawan dan lain sebagainya. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement