IDXChannel - Simulasi iuran Tapera sesuai gaji layak diketahui. Program Tapera ditujukan untuk seluruh pekerja di Indonesia baik yang berada dalam naungan pemerintah maupun badan usaha swasta dengan manfaat tabungan perumahan di masa depan.
Berdasarkan peraturan yang berlaku, persentase iuran Tapera adalah 3% dari gaji bulanan. Dari jumlah tersebut, 2,5% dibayar oleh pekerja dan 0,5% oleh pemberi kerja untuk pekerja di sektor formal.
Dilansir dari berbagai sumber pada Kamis (30/5/2024), IDX Channel telah merangkum simulasi iuran Tapera sesuai gaji, sebagai berikut.
Simulasi Iuran Tapera Sesuai Gaji
- Gaji Rp2.000.000 per bulan
Iuran total: 3% dari Rp2.000.000 = Rp60.000
Dibayar pekerja: 2,5% dari Rp2.000.000 = Rp50.000
Dibayar pemberi kerja: 0,5% dari Rp2.000.000 = Rp10.000
- Gaji Rp3.000.000 per bulan
Iuran total: 3% dari Rp3.000.000 = Rp90.000
Dibayar pekerja: 2,5% dari Rp3.000.000 = Rp75.000
Dibayar pemberi kerja: 0,5% dari Rp3.000.000 = Rp15.000
- Gaji Rp5.000.000 per bulan
Iuran total: 3% dari Rp5.000.000 = Rp150.000
Dibayar pekerja: 2,5% dari Rp5.000.000 = Rp125.000
Dibayar pemberi kerja: 0,5% dari Rp5.000.000 = Rp25.000
- Gaji Rp10.000.000 per bulan
Iuran total: 3% dari Rp10.000.000 = Rp300.000
Dibayar pekerja: 2,5% dari Rp10.000.000 = Rp250.000
Dibayar pemberi kerja: 0,5% dari Rp10.000.000 = Rp50.000
- Gaji Rp15.000.000 per bulan
Iuran total: 3% dari Rp15.000.000 = Rp450.000
Dibayar pekerja: 2,5% dari Rp15.000.000 = Rp375.000
Dibayar pemberi kerja: 0,5% dari Rp15.000.000 = Rp75.000
Itulah informasi terkait simulasi iuran Tapera sesuai gaji yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.