IDXChannel - Gaji anggota DPR menarik untuk disimak. Anggota DPR dinilai memiliki tunjangan gaji yang mencapai puluhan juta rupiah dan bisa untuk membeli satu sepeda motor baru.
Gaji para pejabat DPR diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.
Lantas, berapakah gaji anggota DPR beserta dengan tunjangan lainnya. Berikut penjelasan berdasarkan sumber terpercaya.
Berikut Rincian Gaji Anggota DPR
Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR mengemban tugas sebagai wakil rakyat untuk aspirasi dan mencarikan solusi.
Gaji yang diterima oleh DPR berdasarkan surat edaran dan surat Menkeu, dimulai dengan ketua DPR yang memiliki gaji sebesar Rp5.040.000 per bulan. Sedangkan wakil DPR mendapatkan gaji per bulan sebesar Rp4.620.000. Kemudian, para anggota DPR diberi gaji pokok sebesar Rp4.200.000.
Nominal dari ketua sampai anggota DPR memanglah sebuah angka yang kecil untuk gaji sebagai pejabat negara. Namun, masih ada beberapa tunjangan yang diterima oleh para pejabat DPR.