sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Simak Jenis Kecelakaan yang Ditanggung Jasa Raharja, Sudah Tahu?

Milenomic editor Rizki Setyo Nugroho
27/07/2023 14:45 WIB
Ada beberapa jenis kecelakaan yang ditanggung Jasa Raharja dan penting untuk diketahui masyarakat. 
Simak Jenis Kecelakaan yang Ditanggung Jasa Raharja, Sudah Tahu? (Foto: MNC Media)
Simak Jenis Kecelakaan yang Ditanggung Jasa Raharja, Sudah Tahu? (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Ada beberapa jenis kecelakaan yang ditanggung Jasa Raharja dan penting untuk diketahui masyarakat. 

Kecelakaan merupakan sebuah risiko yang dapat terjadi kepada siapa saja, kapan saja, dan di mana saja. Untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, pemerintah Indonesia melalui PT Jasa Raharja (Persero) memberikan layanan asuransi kecelakaan bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan.

Jenis Kecelakaan yang Ditanggung Jasa Raharja

Jasa Raharja telah menjadi mitra setia masyarakat Indonesia dalam memberikan jaminan perlindungan dan santunan atas kecelakaan yang terjadi. Dalam artikel ini, kita akan mengenal lebih jauh tentang jenis kecelakaan yang ditanggung oleh Jasa Raharja.

Jasa Raharja diketahui tidak menanggung segala kecelakaan yang terjadi di Indonesia. Kecelakaan yang dijamin adalah kecelakaan yang melibatkan dua pihak, yakni antara dua kendaraan atau kendaraan dengan pejalan kaki atau sejenisnya. 

Perlu diketahui bahwa kecelakaan tunggal dengan kendaraan pribadi tidak ditanggung oleh Jasa Raharja. Namun, kecelakaan tunggal yang menimpa kendaraan umum masih berhak untuk mendapatkan santunan. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement