sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Simak Pasal Penipuan Investasi yang Berlaku di Indonesia

Milenomic editor Rizki Setyo Nugroho
19/10/2022 10:44 WIB
Adakah pasal penipuan investasi yang bisa menghukum para pelaku penipuan agar memberikan efek jera?
Simak Pasal Penipuan Investasi yang Berlaku di Indonesia (Foto: MNC Media)
Simak Pasal Penipuan Investasi yang Berlaku di Indonesia (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Adakah pasal penipuan investasi yang bisa menghukum para pelaku penipuan agar memberikan efek jera? 

Dalam berinvestasi, Anda tentunya tidak ingin menjadi korban dari berbagai bentuk penipuan investasi yang ada. Banyak sekali bentuk penipuan investasi yang beredar dan menjebak para investor dan menyebabkan kerugian baik dari segi materi maupun lainnya. 

Pasal Penipuan Investasi

Banyak sekali kasus-kasus penipuan investasi yang terjadi di lingkungan masyarakat. Untuk itu, Anda harus mengetahui beberapa pasal penipuan investasi yang berlaku di Indonesia. Pasal penipuan investasi terdapat pada Pasal 378 KUHP yang berisi tentang seseorang yang menguntungkan diri sendiri dengan melawan hak dan peraturan perundang-undangan. Dalam pasal tersebut, hukuman yang diberikan paling lama adalah empat tahun penjara.

Untuk menghindari penipuan yang banyak terjadi, Anda perlu membekali diri Anda dengan pengetahuan investasi yang luas. Berikut beberapa langkah yang bisa Anda lakukan ketika terjebak dalam sebuah modus penipuan.

  1. Mengumpulkan Korban

Di dalam sebuah penipuan investasi, pasti akan ada korban lain selain Anda. Dengan mengumpulkan korban lainnya, bukti yang terkumpul dan posisi korban akan semakin kuat di mata hukum. 

Lakukan pencarian korban penipuan investasi lainnya dengan membuka pengaduan secara khusus atau membuat pengumuman mengenai penipuan tersebut. Cara tersebut dinilai dapat memudahkan Anda dalam mengumpulkan korban lainnya.

  1. Menggunakan Hukum Perdata

Hukum perdata merupakan hukum yang mengatur hak dan kepentingan antar individu dalam masyarakat. Hukum perdata memiliki berbagai macam kebijakan, salah satunya perihal keuangan. Proses ganti rugi akibat adanya penipuan investasi diatur dalam Pasal 20 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement