IDXChannel - Pengertian outsourcing dan contohnya menarik diketahui. Outsourcing pertama kali dikenal sebagai salah satu strategi bisnis pada tahun 1988 dan sepanjang tahun 1990 mulai menjadi bagian integral dari ekonomi bisnis. Strategi ini pun terus mengalami perkembangan setiap tahunnya.
Outsourcing termasuk strategi yang bisa menguntungkan bagi perusahaan. Namun, tentunya ada aturan yang harus diikuti perusahaan jika ingin bekerjasama dengan pihak outsource. Aturan tersebut salah satunya tertuang pada Pasal 66 UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang pekerjaan alih daya.
Dilansir dari berbagai sumber pada Rabu (1/5/2024), IDX Channel telah merangkum pengertian outsourcing dan contohnya, sebagai berikut.
Pengertian Outsourcing dan Contohnya
Outsourcing merupakan praktik bisnis yang melibatkan penggunaan jasa pekerja eksternal. Para pekerja ini melakukan pekerjaan yang lazimnya dikerjakan oleh pekerja internal suatu perusahaan.
Namun, pekerjaan yang dilakukan tenaga outsource tidak berkaitan langsung dengan bisnis inti perusahaan. Perusahaan yang mengadopsi outsourcing biasanya bertujuan sebagai upaya pemangkasan biaya operasional.