sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Simak Potongan Tarif Driver GoJek 2023: Biaya Pengemudi Terbaru Naik Sesuai Zonasi

Milenomic editor Kurnia Nadya
17/02/2023 17:49 WIB
Potongan tarif driver GoJek adalah maksimal 15%, telah diturunkan dari 20% oleh Kementerian Perhubungan pada 2022 silam.
Simak Potongan Tarif Driver GoJek 2023: Biaya Pengemudi Terbaru Naik Sesuai Zonasi. (Foto: MNC Media)
Simak Potongan Tarif Driver GoJek 2023: Biaya Pengemudi Terbaru Naik Sesuai Zonasi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Potongan tarif driver GoJek maksimal adalah 15%, mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 667/2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi. 

Keputusan itu telah ditandatangani pada 7 September 2022. Dalam keputusan itu, Kemenhub menurunkan biaya tak langsung, yang lebih lazim dikenal sebagai potongan tarif driver, dari 20% menjadi 15%. 

Biaya tak langsung atau tarif tidak langsung adalah biaya sewa penggunaan aplikasi yang dibebankan kepada driver, yang artinya, dari seluruh total biaya yang diterima driver atas layanannya, akan dipotong maksimal 15% olek pemilik aplikasi sebagai biaya sewa. 

Biaya tak langsung merupakan salah satu komponen besaran tarif transportasi online dengan aplikasi. Komponen lainnya adalah biaya langsung, yakni tarif pengemudi, alias biaya yang diterima pengemudi atas jasanya. 

Dalam peraturan yang sama, selain menurunkan biaya tak langsung, pemerintah juga menaikkan biaya langsung. Sehingga, tarif driver pun naik sesuai dengan zona operasinya masing-masing. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement