Cara Daftar Grab Motor Listrik
Setelah mengetahui persyaratan dan ketentuan yang diperlukan, lalu bagaimana cara untuk mendaftar program tersebut? Dilansir dari help.grab.com, Rabu (22/2/2023), proses pendaftaran Grab motor listrik bisa dilakukan melalui beberapa kantor cabang Grab di beberapa kota, masing-masing shelter kota yang memiliki layanan GrabElectric, dan situs resmi Grab di alamat register.grab.com dan memilih layanan GrabElectric.
Berikut beberapa letak kantor GrabElectric yang tersebar di beberapa kota:
- Jakarta
- Central Warehouse Cakung
- Raya Bekasi No.23, RT.4/RW.4, Cakung Bar., Kec. Cakung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13920
- Medan
- Jl Sei Batang Hari No. 58 Medan kec. Medan Sunggal, Kel Babura, Medan, Sumut
- Bandung
- Jalan Raya Pungkur no 189, Kelurahan Balong Gede, Kecamatan Regol kota Bandung
- Semarang
- Jalan Arteri Soekarno Hatta No.46a Tlogosari Kulon, Kalicari, Pedurungan, Semarang City, Central Java 50196
- Jogja
- Ring road Utara nomor 8-27, Nanggulan, Rt 10 / Rw 18, Maguwoharjo, Depok Sleman Yogyakarta
- Solo
- Kapt Mulyadi No.316 Joyosuran, Kec. Ps. Kliwon, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57116
- Surabaya
- Prapanca 27, Darmo Kec. Wonokromo - Surabaya 60241, Jawa timur
- Bali
- Tukad Musi II No.1A, Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali-80234
Itulah beberapa informasi seputar syarat dan cara daftar Grab motor listrik yang bisa dilakukan secara online.