Ketentuan Mengajukan KPR Bersubsidi
Setelah mengetahui persyaratannya, berikut beberapa ketentuan pengajuan KPR bersubsidi yang juga perlu Anda perhatikan:
- Merupakan WNI yang berdomisili di Indonesia dan berusia minimal 21 tahun/sudah menikah.
- Pemohon wajib memiliki pekerjaan atau memiliki usaha minimal 1 tahun.
- Pemohon belum pernah mengajukan KPR dalam 1 Kartu Keluarga.
- Pemohon belum pernah menerima bantuan pemerintah berupa subsidi perumahan.
- Pemohon memiliki gaji pokok maksimal Rp4 Juta untuk rumah tapak dan Rp7 juta rumah susun.
- Pemohon wajib melampirkan NPWP atau SPT Tahunan PPh
Itulah beberapa syarat mengajukan KPR bersubsidi yang perlu Anda ketahui. Perlu diingat bahwa beberapa Bank Pelaksana mungkin menerapkan beberapa persyaratan yang berbeda, jadi Anda bisa melakukan konfirmasi kembali kepada pihak bank untuk informasi selengkapnya.