Berdasarkan hal tersebut maka terdapat dua keuntungan yang bisa didapatkan oleh investor yang melakukan investasi saham adalah:
1. Capital Gain
Merupakan profit yang didapatkan dari adanya selisih harga jual saham yang lebih tinggi daripada harga belinya. Setiap investor saham nantinya akan memperoleh keuntungan sesuai dengan besaran nilai saham yang sudah disetorkannya;
2. Dividen
Nilai keuntungan yang didapatkan dari hasil pembagian dividen ialah pendapatan tambahan yang bisa diraih oleh investor jika mereka membeli saham dari emiten yang memiliki performa pendapatan yang bagus.
Kesimpulan
Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan bahwa fungsi saham dalam perseroan terbatas ialah stakeholder perusahaan yang mencurahkan modal bagi kegiatan usaha perusahaan dan karena itu berhak atas sebagian keuntungan perusahaan.
Sebaliknya, ketika perusahaan merugi, pemegang saham juga turut merugi. Keuntungan dan kerugian yang dirasakan pemegang saham diterima berdasarkan proporsi kepemilikan sahamnya.