sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Syarat dan Cara Daftar BPJS Kesehatan Terbaru 2023 Secara Online dan Offline

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
10/02/2023 11:58 WIB
Syarat dan cara daftar BPJS Kesehatan terbaru 2023 secara online dan offline ini akan membantu Anda.
Syarat dan Cara Daftar BPJS Kesehatan Terbaru 2023 Secara Online dan Offline. (FOTO : MNC MEDIA)
Syarat dan Cara Daftar BPJS Kesehatan Terbaru 2023 Secara Online dan Offline. (FOTO : MNC MEDIA)

2. Biaya Iuran

Setelah melakukan persyaratan dokumen, Anda juga perlu mengetahui berapa biaya iuran. Nilai itu pun beragam, tergantung kriteria peserta dan tingkat kelas layanan.

Syarat dan Cara Daftar BPJS Kesehatan Terbaru 2023 Secara Online dan Offline. (FOTO : MNC MEDIA)

Umumnya, BPJS dilakukan Mandiri, mulai dari penerima upah dan bukan pekerja. Nilai biaya iurannya mulai dari Rp35 ribu – Rp150 ribu.

Sementara untuk pekerja penerima upah atau karyawan, biaya iurannya sebesar 1% dari perolehan total gaji. Pemberi kerja atau perusahaan akan membayar iuran sebesar 4% dari total gaji peserta/karyawan.

Selain itu, peserta penerima bantuan iuran, akan pemerintah bayarkan sekitar Rp42 ribu.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Offline 2023

Selanjutnya untuk cara daftarnya secara offline Anda bisa langsung ke kantor BPJS Kesehatan. Adapun langkahnya: 

1. Kunjungi Kantor BPJS Kesehatan Terdekat

Untuk langkah awalnya, Anda bisa mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa dokumen persyaratan. 

2. Isi dan Serahkan Formulir Pendaftaran

Selanjutnya, sampaikan keinginan untuk mendaftar BPJS Kesehatan ke petugas customer service. Setelah itu Anda akan mendapat formulir pendaftaran oleh petugas. Lalu isi formulir tersebut dengan data valid.

Jika sudah, serahkan kembali formulir pendaftaran dan persyaratan dokumen pada petugas.

3. Ambil Nomor Virtual Account

Ketiga, petugas customer service akan memberikan nomor virtual account dan nominal iuran yang harus Anda bayar.

4. Bayar Iuran  

Langkah keempat yaitu membayar Iuran BPJS. Caranya dengan melalui bank yang bekerja sama dengan pihak BPJS Kesehatan.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement