sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Syarat dan Cara Daftar NPWP Online 2023 dengan Cepat 

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
12/09/2023 09:06 WIB
Syarat dan cara daftar NPWP online 2023 bisa dilakukan dengan mudah dan cepat. Cara ini juga lebih praktis karena bisa dilakukan hanya lewat HP. 
Syarat dan Cara Daftar NPWP Online 2023 dengan Cepat. (Foto: MNC Media) 
Syarat dan Cara Daftar NPWP Online 2023 dengan Cepat. (Foto: MNC Media) 

IDXChannel – Syarat dan cara daftar NPWP online 2023 bisa dilakukan dengan mudah dan cepat. Cara ini juga lebih praktis karena bisa dilakukan hanya lewat HP. 

NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak merupakan dokumen administrasi perpajakan yang perlu dimiliki oleh setiap wajib pajak. Tak hanya itu, dokumen ini juga kerap diperlukan untuk keperluan administrasi lainnya seperti pembuatan paspor, Surat Izin Usaha Perdagangan, hingga pembuatan rekening bank. 

Oleh karena itu, berikut ini IDXChannel mengulas syarat dan cara daftar NPWP online 2023 yang bisa Anda lakukan dengan cepat. 

Syarat Daftar NPWP Online 2023

Sebelum mendaftar NPWP secara online, Anda perlu mempersiapkan terlebih dulu beberapa dokumen persyaratannya. Berikut beberapa dokumen persyaratan untuk mendaftar NPWP secara online. 

1. NPWP Wajib Pajak Pribadi

  • KTP (WNI).
  • Paspor, KITAS, KITAP (WNA).

2. NPWP Wajib Pajak Pribadi yang Menjalankan Usaha

  • KTP (WNI).
  • Paspor, KITAS, KITAP (WNA).
  • Dokumen yang menunjukkan tempat kegiatan usaha.
  • Surat pernyataan bermaterai yang menunjukkan jenis dan tempat kegiatan usaha.
  • Keterangan tertulis atau elektronik dari penyedia jasa mitra usaha.

3. NPWP Wajib Pajak Pribadi Wanita yang Sudah Menikah

  • KTP bagi WNI.
  • Paspor dan KITAS/KITAP bagi WNA.
  • Fotokopi kartu NPWP suami.
  • Fotokopi KK.
  • Fotokopi surat perjanjian pemisahan penghasilan dan harta atau surat pernyataan ingin melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan secara terpisah dari hak dan kewajiban perpajakan suami.
  • Surat keterangan kerja dari perusahaan.
  • Fotokopi dokumen perpajakan luar negeri bagi yang bersuami WNA.

Cara Daftar NPWP Online 2023

Jika dokumen-dokumen persyaratan tersebut sudah dipersiapkan, Anda bisa melakukan pendaftaran NPWP secara online dengan cara sebagai berikut. 

1. Membuat Akun DJP Online

  • Buka situs e-registration DJP Online https://ereg.pajak.go.id/daftar.
  • Masukkan alamat email yang hendak didaftarkan.
  • Lalu, isikan captcha.
  • Klik "Daftar" untuk mendaftarkan akun.
  • Masuk ke alamat email yang ingin digunakan ketika nanti mendaftar NPWP online.
  • Selanjutnya, Anda akan menerima link untuk verifikasi. 
  • Klik link verifikasi tersebut maka Anda akan terhubung kembali secara otomatis ke halaman e-registrasi NPWP online.
  • Isi jenis Wajib Pajak Anda apakah  pribadi atau badan. 
  • Isi nama lengkap sesuai KTP dengan menggunakan huruf kapital.
  • Isi alamat email jika belum terisi.
  • Masukkan password dan ulangi.
  • Isi nomor HP Anda yang aktif.
  • Pilih pertanyaan dan jawaban pengaman, lalu isikan kode Captcha.
  • Setelah itu, klik "Daftar".
  • Buka email e-registration akun, kemudian klik link aktivasi. 

2. Mendaftar NPWP Lewat Akun DJP Online

  • Setelah memiliki akun, Anda bisa langsung login ke halaman DJP dengan memasukkan email dan password.
  • Isi form sesuai kategori Wajib Pajak Anda yakni Orang Pribadi untuk Wajib Pajak Pribadi.
  • Bagi yang masih lajang, Anda bisa memilih opsi “pusat”.
  • Jika Anda perempuan dan sudah menikah, Anda bisa memilih opsi “cabang”.
  • Masukkan persyaratan yang dibutuhkan.
  • Isi form Identitas Wajib Pajak mulai dari nama, gelar depan, tempat/tanggal lahir, status pernikahan, kebangsaan, nomor telepon, hingga alamat email.
  • Isi form Sumber Penghasilan Utama.
  • Isi form Alamat Domisili sesuai KTP.
  • Isi form Alamat Usaha jika sumber penghasilan Anda dari usaha.
  • Isi form Info Tambahan meliputi jumlah tanggungan dan kisaran penghasilan per bulan.
  • Setelah itu, unggah file foto KTP terbaru dengan ketentuan jenis file image atau PDF (maksimal 2 MB per file).
  • Selanjutnya, sistem akan memunculkan status pendaftaran Anda.
  • Silakan, klik “Kirim Token”.
  • Salin nomor token tersebut ke menu dashboard yang dikirimkan ke alamat email.
  • Lalu, klik “Kirim Permohonan”.
  • Proses pendaftaran selesai, Anda tinggal menunggu permohonan pendaftaran NPWP Anda diproses.
  • Setelah permohonan Anda diproses, Anda hanya perlu menunggu dikirim ke alamat Anda. 

Itulah informasi mengenai syarat dan cara daftar NPWP online 2023 yang bisa Anda lakukan dengan lebih praktis dan cepat. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement