sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Syarat dan Cara Membuat SKCK Terbaru, Lebih Mudah    

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
10/07/2024 12:11 WIB
Syarat dan cara membuat SKCK terbaru penting untuk diketahui. Pasalnya, dokumen ini kerap diperlukan untuk proses rekrutmen pekerjaan. 
Syarat dan Cara Membuat SKCK Terbaru, Lebih Mudah. (Foto: MNC Media)    
Syarat dan Cara Membuat SKCK Terbaru, Lebih Mudah. (Foto: MNC Media)    

1. Cara Membuat SKCK secara Offline

  • Kunjungi kantor kepolisian dengan pakaian yang sopan pada hari dan jam kerja. 
  • Bawa seluruh dokumen persyaratan yang diperlukan. 
  • Isi daftar riwayat hidup yang sudah tersedia di kantor polisi.
  • Lakukan pembayaran biaya pembuatan SKCK secara tunai atau debit apabila tersedia.
  • Lampirkan dokumen persyaratan pembuatan SKCK.
  • Lakukan proses pengambilan sidik jari yang dibantu oleh petugas.
  • Tunggu hingga SKCK Anda diterbitkan.

2. Cara Membuat SKCK secara Online

  • Download aplikasi Super Apps Presisi di App Store atau Google Play Store.
  • Lakukan pendaftaran akun dengan melampirkan foto KTP, foto wajah kanan, kiri, dan depan, foto wajah dengan KTP, alamat sesuai KTP, serta NPWP jika ada.
  • Selanjutnya, pilih menu “SKCK” di beranda.
  • Lalu, pilih menu “Ajukan SKCK”.
  • Baca ketentuan pembuatan SKCK secara online. 
  • Lalu, klik “Mulai”.
  • Isi data yang diperlukan, jenis keperluan pembuatan SKCK, dan alamat sesuai KTP.
  • Setelah itu, pilih metode pembayaran “BRI Virtual Account”. 
  • Kemudian, lakukan pembayaran.
  • Nantinya, Anda akan memperoleh barcode pendaftaran yang dikirimkan melalui email. Silakan unduh barcode tersebut. 
  • Cetak bukti pendaftaran dan pembayaran yang telah dikirimkan melalui email.
  • Lampirkan syarat SKCK dengan mendatangi petugas di kantor polisi sesuai peruntukannya baik Polsek, Polres, Polda, maupun Mabes Polri.
  • Tunjukkan barcode Anda untuk dipindai agar SKCK dapat dicetak.

Nah, itulah syarat dan cara membuat SKCK terbaru yang bisa Anda lakukan. Sebagai informasi, biaya pembuatan SKCK yang dikenakan adalah sebesar Rp30.000. Biaya ini tentunya cukup terjangkau.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement