IDXChannel—Artikel ini akan menjabarkan cara pindah faskes BPJS dari puskesmas ke klinik. Pemindahan fasilitas kesehatan pertama bisa dilakukan secara online lewat aplikasi Mobile JKN, juga lewat WhatsApp.
Peserta BPJS Kesehatan memindahkan fasilitas kesehatan pertamanya dengan beragam alasan. Misalnya karena peserta pindah tempat tinggal, atau karena menemukan faskes 1 dengan pelayanan yang lebih lengkap dan baik.
BPJS Kesehatan membolehkan peserta untuk pindah faskes 1, selama alasannya memang valid sesuai dengan kebutuhan peserta. Untuk memindahkan faskes, peserta harus menyiapkan dokumen sebagai berikut ini:
- KTP
- Kartu peserta BPJS Kesehatan
- Kartu Keluarga
- Daftar kolektif gaji (khusus PNS, TNI, Polri, PPNPN)
- Bukti bayar terakhir
- Fotokopi buku rekening bagi yang ingin pindah dari kelas 3 menjadi kelas 1-2
- Surat keterangan domisili
Cara pindah faskes BPJS dari puskesmas ke klinik lewat aplikasi:
- Buka aplikasi Mobile JKN
- Daftarkan diri jika belum terdaftar, langsung login jika sudah memiliki akun
- Pilih ‘Ubah data peserta’ pada menu utama
- Pada kolom faskes, pilih provinsi, kabupaten, dan pilihan faskes pada pop up yang muncul
- Tunggu kode verifikasi lewat email atau nomor handphone yang terdaftar
- Setelah verifikasi selesai, peserta dapat langsung mengkonfirmasi perubahan data
- Selesai
Cara pindah faskes BPJS dari puskesmas ke klinik juga bisa dilakukan lewat WhatsApp. Jam layanan chat BPJS Kesehatan (PANDAWA) dibuka setiap Senin-Jumat pada pukul 08.00-15.00 waktu setempat. Simpan nomor PANDAWA 08118165165.
Peserta hanya perlu memulai percakapan dengan PANDAWA dan menginformasikan keinginan untuk pindah faskes 1, lalu mengikuti instruksi yang diberikan sistem PANDAWA hingga perubahan data selesai.