Proses Pengurusan SKCK
Anda dapat mengurus SKCK secara langsung di Polsek atau Polres setempat. Prosesnya cukup cepat dan tidak memakan banyak waktu. Setelah melengkapi syarat, Anda akan diminta untuk mengisi formulir dan melakukan perekaman sidik jari.
Setelah itu, Anda dapat mengambil SKCK setelah pembayaran biaya administrasi.
Fungsi dan Persyaratan SKCK
Fungsi SKCK cukup penting sehingga penting untuk mengetahui syarat-syarat pembuatannya. Dokumen ini diperlukan sebagai bagian dari persyaratan administrasi untuk berbagai keperluan, seperti masuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), atau melamar pekerjaan baik di sektor swasta maupun pemerintah.
Pengurusan SKCK Secara Online
Selain itu, Anda juga dapat mengurus SKCK secara online melalui situs resmi Polri. Prosesnya cukup mudah, mulai dari mengisi formulir, mengunggah dokumen, hingga membayar biaya pembuatan SKCK melalui Bank BRI atau loket pembayaran di kantor polisi.
Biaya Pembuatan SKCK
Biaya pembuatan SKCK untuk WNI adalah Rp30.000, sedangkan untuk WNA adalah Rp60.000.
Dengan mengetahui syarat-syarat membuat SKCK, Anda dapat mengurusnya dengan lebih mudah dan cepat. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)