sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Syarat Membuat SKCK, Alur, dan Biaya 2024

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
19/04/2024 10:33 WIB
Syarat membuat SKCK bisa dilakukan dengan mudah. Lewat artikel ini kami akan membahas mengenai alur hingga biayanya. 
Syarat Membuat SKCK, Alur, dan Biaya 2024. (FOTO: MNC MEDIA)
Syarat Membuat SKCK, Alur, dan Biaya 2024. (FOTO: MNC MEDIA)

Proses Pengurusan SKCK

Anda dapat mengurus SKCK secara langsung di Polsek atau Polres setempat. Prosesnya cukup cepat dan tidak memakan banyak waktu. Setelah melengkapi syarat, Anda akan diminta untuk mengisi formulir dan melakukan perekaman sidik jari. 

Setelah itu, Anda dapat mengambil SKCK setelah pembayaran biaya administrasi.

Fungsi dan Persyaratan SKCK

Fungsi SKCK cukup penting sehingga penting untuk mengetahui syarat-syarat pembuatannya. Dokumen ini diperlukan sebagai bagian dari persyaratan administrasi untuk berbagai keperluan, seperti masuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), atau melamar pekerjaan baik di sektor swasta maupun pemerintah.

Pengurusan SKCK Secara Online

Selain itu, Anda juga dapat mengurus SKCK secara online melalui situs resmi Polri. Prosesnya cukup mudah, mulai dari mengisi formulir, mengunggah dokumen, hingga membayar biaya pembuatan SKCK melalui Bank BRI atau loket pembayaran di kantor polisi.

Biaya Pembuatan SKCK

Biaya pembuatan SKCK untuk WNI adalah Rp30.000, sedangkan untuk WNA adalah Rp60.000.

Dengan mengetahui syarat-syarat membuat SKCK, Anda dapat mengurusnya dengan lebih mudah dan cepat. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement