Polsek juga tidak bisa menerbitkan SKCK untuk keperluan pembuatan visa atau keperluan lain yang bersifat antar-negara. Selain itu, pembuatan SKCK di Polres dan Polsek harus sesuai dengan alamat KTP pemohon.
Biaya pembuatan SKCK adalah Rp30.000, pengajuan permohonan perpanjangan SKCK kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Presisi yang dapat diunduh di Google Playstore dan App Store.
Adapun cara pendaftaran pengajuan perpanjangan SKCK di Presisi adalah sebagai berikut:
- Login dengan akun yang sudah didaftarkan
- Pada dashboard, klik menu ‘SKCK’
- Pilih ‘Ajukan SKCK’ pada bagian atas
- Baca hal-hal penting yang ditampilkan di layar, klik ‘Mulai’
- Isi data identitas sesuai yang diminta aplikasi
- Klik ‘Lanjut’
- Pilih opsi pembayaran
- Lakukan pembayaran, bukti pelunasan akan dikirimkan ke email
- Unduh bukti pembayaran
- Bawa bukti pembayaran ke kantor polisi sesuai tingkat wewenang yang dipilih
- Petugas akan mendampingi proses hingga Anda mendapatkan SKCK terbaru
Selain mengurus secara online, masyarakat juga dapat mendatangi kantor polisi terdekat untuk membuat perpanjangan SKCK dengan membawa berkas-berkas yang dipersyaratkan dan membawa uang untuk biaya pembuatan.
Itulah tata cara pembuatan dan syarat perpanjang SKCK 2024 yang patut diketahui. (NKK)