-
Syarat Tempat
Wajib dipisahkan antara yang halal dan tidak halal pada
- Penampungan hewan;
- Penyembelihan hewan;
- Pengulitan;
- Pengeluaran jeroan;
- Rulang pelayuan;
- Penanganan karkas;
- Ruang pendinginan; dan
- Sarana penanganan limbah.
-
Syarat Alat
Terakhir yakni peralatan yang digunakan untuk menyembelih harus memenuhi syarat sebagai berikut:
Baca Juga:
- Tidak menggunakan alat penyembelihan secara bergantian dengan yang digunakan untuk penyembelihan hewan tidak halal;
- Menggunakan sarana yang berbeda untuk yang halal dan tidak halal dalam pembersihan alat;
- Menggunakan sarana yang berbeda untuk yang halal dan tidak halal dalam pemeliharaan alat; dan
- Memiliki tempat penyimpanan alat sendiri untuk yang halal dan tidak halal.
Itulah beberapa syarat sertifikasi halal rumah potong hewan yang wajib untuk diketahui oleh para pemilik.