sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Syarat Sertifikasi Halal Rumah Potong Hewan, Wajib untuk Dimiliki

Milenomic editor Rizki Setyo Nugroho
14/08/2023 15:45 WIB
Ada beberapa syarat untuk mendapatkan sertifikasi halal rumah potong hewan yang penting untuk diketahui. 
Syarat Sertifikasi Halal Rumah Potong Hewan, Wajib untuk Dimiliki (Foto: MNC Media)
Syarat Sertifikasi Halal Rumah Potong Hewan, Wajib untuk Dimiliki (Foto: MNC Media)
  1. Syarat Tempat

Wajib dipisahkan antara yang halal dan tidak halal pada

  • Penampungan hewan;
  • Penyembelihan hewan;
  • Pengulitan;
  • Pengeluaran jeroan;
  • Rulang pelayuan;
  • Penanganan karkas;
  • Ruang pendinginan; dan
  • Sarana penanganan limbah.
  1. Syarat Alat

Terakhir yakni peralatan yang digunakan untuk menyembelih harus memenuhi syarat sebagai berikut:

  • Tidak menggunakan alat penyembelihan secara bergantian dengan yang digunakan untuk penyembelihan hewan tidak halal;
  • Menggunakan sarana yang berbeda untuk yang halal dan tidak halal dalam pembersihan alat;
  • Menggunakan sarana yang berbeda untuk yang halal dan tidak halal dalam pemeliharaan alat; dan
  • Memiliki tempat penyimpanan alat sendiri untuk yang halal dan tidak halal.

Itulah beberapa syarat sertifikasi halal rumah potong hewan yang wajib untuk diketahui oleh para pemilik. 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement