Pada beberapa kasus, penipu bahkan berhasil memanipulasi korban untuk memberikan OTP (one time password) untuk mengakses rekening korban dan menarik semua uang yang ada di tabungan korban.
Sementara pada modus phising, pelaku memanfaatkan email atau pesan teks yang disisipi link berbahaya. Jika dibuka, link ini akan mengarahkan korban ke sebuah website untuk pengisian data-data penting.
Biasanya phising dilakukan dengan modus lowongan kerja dan undian hadiah yang harus diklaim oleh korban, namun dengan mengirimkan sejumlah dana untuk ‘tebusan’ atau ‘pajak’ ke rekening penipu.
Ada juga modus penipuan keuangan yang dapat membuat korban tanpa sadar mengunduh dan menginstal virus berbahaya yang dapat menyadap isi ponsel, membuka akses bagi penipu untuk mencuri data penting.
Jika nasabah terlanjut memberikan nomor rekening ke penipu, termasuk data-data penting seperti email, nomor KTP, dan kode OTP ke penipu, apa yang dapat dilakukan untuk meminimalisir dampak lebih lanjut?