Berikut ini adalah beberapa langkah yang perlu diambil jika terlanjur memberikan nomor rekening ke penipu:
1. Hubungi Bank
Segera hubungi call center bank Anda untuk meminta pemblokiran rekening. Ini bertujuan untuk mencegah penipu mengakses rekening Anda lebih lanjut. Jika perlu, seketika Anda menyadari bahwa Anda telah terjebak penipuan, segera hubungi call center.
Bank akan segera membekukan rekening Anda untuk sementara, sehingga peluang pengurasan uang dan risiko penggunaan rekening untuk tindakan ilegal lainnya dapat diminimalisir.
2. Hubungi OJK
Langkah selanjutnya, Anda dapat menghubungi Satgas Waspada Investasi OJK untuk melaporkan penipuan. Sama seperti perbankan, OJK dapat menindaklanjut laporan penipuan nasabah.
3. Hubungi Lapor.go.id
Lapor.go.id adalah situs yang mewadahi laporan dan aduan publik. Masyarakat dapat mengadukan kasus penipuan ke situs ini.