3. Perbanyak Informasi Perbandingan Harga Tanah
Anda harus cerdik mencari informasi harga tanah di berbagai wilayah untuk dijadikan perbandingan. Anda bisa mengetahui harga tanah dari Nilai Jual Objek Pajak di setiap lokasi. Ini berguna dalam proses negosiasi harga nantinya.
4. Cek Kondisi Tanah
Selain letak, kondisi tanah juga penting untuk calon investor. Oleh karena itu, pastikan kondisinya bagus dan aman. Adapun caranya, yaitu periksa jenis tanah, kontur tanah, serta keamanannya. Misalnya, apakah tanahnya rawan longsor atau tidak. Cek juga apakah tanahnya bagus untuk pondasi bangunan atau tidak dan lain sebagainya.
5. Meminta SKPT ke Kantor Pertanahan
Tanya dan mintakan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) untuk mengetahui apakah tanah tersebut benar masih atas nama pemilik pertamanya ataukah telah berpindah tangan atas nama pemilik lain.
Hal ini juga bertujuan untuk mengetahui apakah tanah tersebut sedang diblokir/disita/dijaminkan dengan hak tanggungan. Permintaan SKPT dimaksud bisa dimintakan oleh calon Pembeli kepada Pemilik atau melalui perantara notaris.
6. Perhatikan Harga dan Lokasi Strategis
Anda tetap harus memperhatikan beberapa hal sebelum membeli tanah sebagai instrumen investasi. Bagaimanapun juga, nilai investasi tanah dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya adalah lokasi.