sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

TKI di Turki Melonjak 40 Persen, Paling Banyak Kerja di Hotel dan Resto

Milenomic editor Iqbal Dwi Purnama
04/03/2024 09:30 WIB
Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ditempatkan ke Turki mengalami kenaikan 40 persen setiap tahun sejak 2021 hingga 2023.
TKI di Turki Melonjak 40 Persen, Paling Banyak Kerja di Hotel dan Resto (Foto MNC Media)
TKI di Turki Melonjak 40 Persen, Paling Banyak Kerja di Hotel dan Resto (Foto MNC Media)

"Permenaker itu memberikan pelindungan kepada pekerja migran Indonesia secara komprehensif mulai dari sebelum, selama, hingga setelah bekerja," sambungnya. 

Kepada Pekerja Migran Indonesia di Turki, Ida mengajak dan segera mendaftar menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan, khusus Pekerja Migran Indonesia.  

Sesuai Permenaker 4/2023, ada tujuh manfaat baru dan sembilan manfaat lain yang nilainya meningkat dari Permenaker sebelumnya, yaitu Permenaker Nomor 18 Tahun 2018. 

Sementara premi atau iuran yang dibayarkan pekerja migran yang menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan tetap atau tidak ada kenaikan.

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement