IDXChannel - Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ditempatkan ke Turki mengalami kenaikan 40 persen setiap tahun sejak 2021 hingga 2023. Hal itu berdasarkan data penempatan di Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI).
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, sebanyak 80 persen Pekerja Migran Indonesia di Turki bekerja melalui mekanisme penempatan perseorangan (tidak melalui pelaksana penempatan), dan sisanya 20 persen ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
"Mayoritas sektor pekerjaan PMI di Turki adalah Hospitality (perhotelan, restoran dan perusahaan jasa)," kata Ida Fauziyah dalam keterangan resminya, dikutip Senin (4/3/2024).
Ida menambahkan, Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 merupakan salah satu upaya pemerintah dalam melindungi pekerja migran Indonesia secara komprehensif.